Skandal Suap Anggota DPR, dari Cek Pelawat, Proyek Jalan, hingga E-KTP

Wildan Catra Mulia
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap ratusan juta rupian di Gedung KPK beberapa waktu lalu. KPK menangkap anggota DPR dalam OTT di Jakarta Timur, Jumat (4/5/2018) malam. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018) malam. Satu di antaranya anggota Komisi XI DPR yang diduga sebagai Amin Santono dari Fraksi Partai Demokrat.

Informasi di internal KPK, penangkapan dilakukan setelah terjadi transaksi pemberian uang ke penyelenggara negara di kawasan Jakarta Timur. Uang suap dari pengusaha di salah satu daerah Jawa Barat, dimaksudkan untuk memuluskan usulan di rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara tersebut. "Pemberian terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBNP 2018," kata Febri di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Dengan penangkapan ini, sudah ratusan anggota legislator ditangkap lembaga antirasuah ini, baik di daerah maupun di pusat. Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga 31 Desember 2017, 144 anggota DPR dan DPRD ditindak KPK.

KPK mendata, ada sejumlah modus korupsi yang melibatkan anggota DPR, mulai mengijon proyek hingga menawarkan rekomendasi. Dari sejumlah modus itu, semuanya memiliki persamaan, yaitu anggota DPR menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapatkan fee dari pihak lain, umumnya pihak swasta, dengan cara melanggar hukum.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Nasional
11 jam lalu

Modus Korupsi Petugas Pajak Jakut, Minta Rp8 Miliar Buat Diskon Pajak 80 Persen

Nasional
12 jam lalu

KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Jakut dan 2 Anak Buah Tersangka usai OTT

Nasional
22 jam lalu

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal