JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo membantah anggapan adanya aksi saling lempar terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos seleksi peralihan menjadi aparatur sipil negara ASN. Seperti diketahui beberapa kalangan menilai ada aksi lempar tanggung jawab antara pimpinan KPK dengan MenPANRB.
Sebelumnya Tjahjo mengatakan bahwa persoalan seleksi merupakan kewenangan pimpinan KPK. Namun menurutnya apa yang disampaikannya maupun Ketua KPK sampaikan tidak ada yang salah.
“Tidak ada lempar tanggung jawab. Dasarnya jelas. Mohon baca Peraturan Komisioner (Perkom) KPK. Sudah benar pernyataan dari MenPANRB dan Ketua KPK saat konferensi pers,” katanya saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
“Sebagaimana Perkom KPK dimaksud, maka yang mengumumkan hasil tes adalah KPK dan sudah benar pernyataan pers oleh Ketua KPK. Dengan dasar yang jelas Perkom KPK tersebut, keputusan selanjutnya ada di KPK karena ini masalah intern KPK,” lanjutnya.