Soal DPT Invalid Pilpres 2019, Begini Pembelaan Tim Hukum Prabowo-Sandi

Aditya Pratama
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan diikutsertakannya daftar pemilih tetap (DPT) invalid pada Pilpres 2019. DPT itu diungkapkan saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum menyebutkan pada Pilpres 2019 terdapat sebanyak 17,5 juta DPT invalid yang tidak diperbaiki KPU. Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah mengatakan, apa yang disampaikan Agus benar adanya. Bahkan, dia mengakui, pihaknya memiliki cukup bukti terkait data invalid tersebut.

"Alat bukti yang kami akan munculkan sebetulnya sudah kami daftarkan di sini. Tadi kami enggak bawa ke atas karena semua datang pagi segala macam, dan belum lagi bukti kami yang belum dijilid. Tapi bukti itu ada," katanya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Terkait seberapa kuat bukti yang akan disampaikan pihaknya, Nasrullah menyerahkan hal tersebut kepada majelis hakim. "Dia (Agus) bilang enggak tahu. Tapi data itu sangat mungkin data pada saat pencoblosan, itu orangnya enggak ada, tapi data itu digunakan untuk dicoblos-coblos," tuturnya.

Dia juga menguatkan apa yang disampaikan Agus dalam persidangan terkait DPT invalid mungkin saja menguntungkan salah satu pihak. Nasrullah pun meminta semua pihak menunggu saksi lainnya karena nantinya informasi yang disampaikan para saksi dari kubu Prabowo-Sandi akan secara rinci memaparkan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
24 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
29 hari lalu

18 Akademisi Hukum Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tuntut Hal Ini

Nasional
1 bulan lalu

MK Diminta Coret Hak Pensiun Anggota DPR, Ini Reaksi Puan Maharani

Internasional
2 bulan lalu

Mahkamah Konstitusi Thailand Copot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal