Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Nur Khabibi
Praktisi Hukum, Christophorus Taufik menilai saksi yang dihadirkan CMNP bias di The Comment Sindonews. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi Hukum, Christophorus Taufik mengatakan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam sidang gugatan perkara Nomor 142/Pdt.G/2025q/PN Jkt.Pst keterangannya bias. Diketahui, rangkaian sidang gugatan tersebut kini menghadirkan saksi dari kubu penggugat. 

Sidang tersebut terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP dengan difasilitasi oleh MNC Asia Holding sebagai arranger/broker pada tahun 1999, di mana NCD tersebut disebut oleh CMNP tukar menukar.

"Anomali berikutnya adalah, saksi-saksi yang dihadirkan mereka ini jadi bias gitu, jadi katakanlah gini, ketika pertanyaan-pertanyaan itu menuju kepada yang menguntungkan (CMNP), mereka jawab," kata Chris dalam program The Comment Sindonews yang dikutip Jumat (14/11/2025). 

Pertanyaan yang menguntungkan kubu penggugat itu disampaikan oleh kuasa hukum CMNP. Namun, jika kuasa hukum tergugat mencoba mengulik pengetahuan saksi yang dihadirkan, mereka akan menjawab tidak tahu. 

"Tapi nanti ketika kan gantian setelah mereka nanya, dari kuasa hukumnya BHIT (Bhakti Investama) tanya, jawabannya ya hampir standar, tidak tahu/lupa," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Nasional
13 hari lalu

Sindir CMNP yang Raih Restitusi Rp247 Miliar, Ahli Ungkap Ancaman Penalti Pajak gegara Ubah Laporan Keuangan NCD

Nasional
13 hari lalu

Soroti CMNP, Ahli Jelaskan Laporan Keuangan Perusahaan yang Sudah Diaudit Dianggap Sah oleh Negara

Megapolitan
19 hari lalu

Status Sopir Mobil Pengangkut MBG Tabrak Siswa Masih Saksi, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal