Gugatan CMNP Lemah di Mata Hukum, Banyak Anomali Terungkap!

Tim iNews
Pakar hukum Christophorus Taufik (foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum Christophorus Taufik menilai gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terkait transaksi Negotiable Certificate Deposit (NCD) Unibank memiliki banyak kejanggalan dan tampak lemah secara hukum.

Taufik di kanal YouTube Sindonews menjelaskan, transaksi jual beli NCD antara CMNP dan PT Bank Unibank Tbk terjadi pada 1999 dengan PT Bhakti Investama (kini MNC Asia Holding) berperan sebagai arranger atau broker. Setelah transaksi selesai, kata dia, seluruh verifikasi telah dilakukan langsung antara CMNP dan Unibank, dan seluruhnya dinyatakan sah oleh pihak bank.

“Mereka kan perusahaan terbuka ya CMNP ya. Jadi mereka juga apa wajib pakai auditor kan. Auditornya juga mempertanyakan hal yang sama ke Unibank gitu. Terus dijawab sama Unibank, 'Ya ini benar dan sebagainya'," kata Taufik, dikutip Jumat (14/11/2025).

Menurut Taufik, posisi hukumnya semakin jelas setelah CMNP menggugat Unibank dan BPPN pada 2004. Pada 2008, pengadilan menyatakan NCD tersebut sah, meski terdapat masalah administratif internal yang menyebabkan tidak bisa dibayarkan. Laporan ke Bareskirm Polri juga berakhir dengan penerbitan SP3 pada 2011 setelah tidak ditemukan unsur pidana.

Namun, yang membuatnya heran adalah gugatan CMNP pada 2025 yang justru menyebut NCD tersebut diduga palsu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Nasional
2 bulan lalu

Fakta Baru! Terbukti Kantongi Restitusi Pajak, Dirut CMNP yang Fitnah NCD Palsu Dipolisikan MNC Asia Holding

Photo
2 bulan lalu

Saksi CMNP Tak Penuhi Syarat, Hotman Paris: Jelas Ini Menguntungkan MNC Asia Holding

Nasional
14 hari lalu

Sindir CMNP yang Raih Restitusi Rp247 Miliar, Ahli Ungkap Ancaman Penalti Pajak gegara Ubah Laporan Keuangan NCD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal