Soal Gugatan PT 20 Persen ke MK, Demokrat: Kami Mendukung

Felldy Aslya Utama
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. (Foto: SINDONews)

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah kalangan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas suara bagi partai politik agar bisa mencalonkan presiden (presidential threshold atau PT). Partai Demokrat menilai apa yang dilakukan pegiat demokrasi tersebut sudah tepat dan benar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, sejak awal parpolnya menghendaki PT sebesar 0 persen. Alasannya, pembatasan PT saat ini tidak sesuai dengan konstitusi.

“Jadi, kalau ada masyarakat dan tokoh melakukan uji materi terhadap ambang batas (20 persen) itu ke MK, tentu sudah tepat dan benar. Partai Demokrat mendukungnya,” kata Hinca kepada iNews.id di Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Dia mengatakan, jika terdapat pelanggaran terhadap konstitusi pada suatu undang-undang, satu-satunya jalan hukum untuk menggugatnya memang harus ke MK. Menurut Hinca, jika uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, dampaknya tidak hanya membuat penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menjadi konstitusional. Tetapi juga akan melahirkan peluang yang lebih banyak bagi anak bangsa untuk berkompetisi.

“Negara demokrasi sejatinya memberikan ruang kontestasi yang terbuka, bukan tersandera oleh ambang batas 20 persen itu,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Internasional
30 hari lalu

Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran

Internasional
2 bulan lalu

Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out

Internasional
2 bulan lalu

15 Negara Bagian AS Gugat Trump gara-gara Vaksin Anak Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal