Soal Gugatan PT 20 Persen ke MK, Demokrat: Kami Mendukung

Felldy Aslya Utama
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. (Foto: SINDONews)

Hinca menuturkan, jika uji materi itu dikabulkan MK, tidak menutup kemungkinan Partai Demokrat akan memajukan kadernya di Pilpres 2019 sebagai calon orang nomor satu di Indonesia. Saat ini, salah satunya nama yang sudah dipersiapkan sejak lama adalah putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Sebagai partai politik, Partai Demokrat menyiapkan kaderisasi secara berkesinambungan dan terus-menerus. AHY adalah salah satu yang disiapkan untuk memimpin di masa depan,” tuturnya.

Sebelumnya, ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden dalam Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon uji materi (judicial review) itu terdiri atas sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Internasional
31 hari lalu

Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran

Internasional
2 bulan lalu

Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal