Soal Gugatan PT 20 Persen ke MK, Demokrat: Kami Mendukung

Felldy Aslya Utama
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. (Foto: SINDONews)

Hinca menuturkan, jika uji materi itu dikabulkan MK, tidak menutup kemungkinan Partai Demokrat akan memajukan kadernya di Pilpres 2019 sebagai calon orang nomor satu di Indonesia. Saat ini, salah satunya nama yang sudah dipersiapkan sejak lama adalah putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Sebagai partai politik, Partai Demokrat menyiapkan kaderisasi secara berkesinambungan dan terus-menerus. AHY adalah salah satu yang disiapkan untuk memimpin di masa depan,” tuturnya.

Sebelumnya, ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden dalam Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon uji materi (judicial review) itu terdiri atas sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
15 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
25 hari lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Internasional
29 hari lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal