Soal Kampanye di Kampus, Wapres Berharap Tak Terjadi Perpecahan

Binti Mufarida
Wakil Presiden Ma`ruf Amin (Foto Setwapres).

"Di perguruan tinggi pun harus diatur ya, selain tidak membawa atribut, tentu harus menghadirkan ketiga capres misalnya itu, sehingga bisa adil ya," kata Ma'ruf.

Diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Amar Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang ditetapkan pada 15 Agustus 2023 tersebut di antaranya membolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
All Sport
16 jam lalu

21 Tim Siap Panaskan Campus League Futsal 2025 Regional Yogyakarta, Perebutan Tiket ke Nasional Dimulai!

Nasional
19 hari lalu

Kemendikti Wajibkan Kampus Bentuk Satgas PPK Buntut Kasus Kematian Timothy Mahasiswa Unud

Internasional
1 bulan lalu

Kampanye Pemilu di India Ricuh Banyak Orang Terinjak-injak, 39 Orang Tewas

Buletin
1 bulan lalu

Viral Aksi Cium Kening Mahasiswa Baru UNSRI

Nasional
2 bulan lalu

MNC University Buka Program Beasiswa, Sosialisasikan ke Warga Karet Kuningan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal