Soal Kampanye di Kampus, Wapres Berharap Tak Terjadi Perpecahan

Binti Mufarida
Wakil Presiden Ma`ruf Amin (Foto Setwapres).

"Di perguruan tinggi pun harus diatur ya, selain tidak membawa atribut, tentu harus menghadirkan ketiga capres misalnya itu, sehingga bisa adil ya," kata Ma'ruf.

Diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Amar Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang ditetapkan pada 15 Agustus 2023 tersebut di antaranya membolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ma'ruf Amin soal Calon Ketum PBNU: Harus Mampu Damaikan Kelompok yang Bersengketa

4 hari lalu

Ma'ruf Amin Ungkap Kriteria Ideal Ketum PBNU, Apa Saja?

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI dan Pilih Kampus New York

1 bulan lalu

Prabowo dan Narendra ⁠Modi Sepakat Bangun Kampus Manajemen dan Teknologi India di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal