Soal Karantina Habib Rizieq, Pemprov DKI : Itu Kewenangan Pusat

Bima Setiyadi
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petambutan Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (Foto: SIndo)

"Sekarang kan memang ada PSBB, ada pelonggaran. Semua orang boleh berkegiatan sejauh sesuai dengan peraturan undang-undang dan melaksanakan protokol Covid," katanya.

Meski begitu, Ahmad Riza meminta jika tidak ada urusan yang penting dan sangat mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah.

"Kami menyampaikan, tempat terbaik seluruh warga yang ada di Jakarta tetap berada di rumah, kalau berpergian urusan yang penting, genting sekali. Kalau enggak ya di rumah," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal