Soal Karantina Habib Rizieq, Pemprov DKI : Itu Kewenangan Pusat

Bima Setiyadi
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petambutan Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (Foto: SIndo)

"Sekarang kan memang ada PSBB, ada pelonggaran. Semua orang boleh berkegiatan sejauh sesuai dengan peraturan undang-undang dan melaksanakan protokol Covid," katanya.

Meski begitu, Ahmad Riza meminta jika tidak ada urusan yang penting dan sangat mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah.

"Kami menyampaikan, tempat terbaik seluruh warga yang ada di Jakarta tetap berada di rumah, kalau berpergian urusan yang penting, genting sekali. Kalau enggak ya di rumah," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

14 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

17 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

1 bulan lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal