Soal Korupsi SPAM, 37 Pejabat Kementerian PUPR Kembalikan Uang ke KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang pengembalian terkait kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebanyak 37 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang sebesar Rp14,8 miliar, 128.500 dolar Amerika, dan 28.100 dolar Singapura.

"Sampai saat ini 37 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total Rp14,8 miliar, 128.500 dolar Amerika, dan 28.100 dolar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Menurut dia, KPK menghargai langkah sejumlah pejabat tersebut. Uang yang telah dikembalikan akan masuk dalam berkas perkara pada kasus ini.

“Kami hargai pengembalian uang ini yang berikutnya disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan. KPK menghargai pengembalian uang ini," tutur dia.

Febri mengatakan, masih ada penerimaan-penerimaan uang lainnya, sehingga KPK mengimbau kepada para penerima untuk bersikap kooperatif dan segera mengembalikan uang.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
7 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal