Soal Laporan Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut terkait Obstruction of Justice

Bachtiar Rojab
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022)

"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan. Kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendasinya seperti apa," kata Dedi di lokasi. 

Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait hasil obstruction of justice yang menjadi isu utama. 

"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," tutur dia. 

Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Nasional
10 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan terkait Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama

Nasional
10 jam lalu

Polda Metro Segera Proses Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait Mens Rea

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Usut Laporan Demokrat soal 4 Akun Medsos Tuding SBY Terlibat Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal