Soal Laporan Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut terkait Obstruction of Justice

Bachtiar Rojab
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022)

Senada dengan hal itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait hasil obstruction of justice yang menjadi isu utama. 

"Karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," tutur dia. 

Hingga saat ini, pada pukul 11.16 WIB, para pejabat Polri sudah berada di dalam Kantor Komnas HAM. Mereka, tengah melakukan pertemuan bersama para pejabat Komnas HAM.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

12 hari lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

18 hari lalu

Kantor Komnas HAM Jayapura Diteror OTK, Dilempar Bom Molotov

20 hari lalu

PDIP Laporkan 6 Akun Medsos yang Kaitkan Kader Ellen Taroreh dengan Ojol Melva saat Demo DPR

20 hari lalu

Relawan Prabowo Bakal Polisikan Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029, Kumpulkan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal