Soal Laporan Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sebut terkait Obstruction of Justice

Bachtiar Rojab
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022)

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Kamis (1/9/2022). Kedatangan diketahui terkait laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah diinvestigasi oleh Komnas HAM. 

Di kantor Komnas HAM, beberapa pejabat tinggi Polri sudah tiba mengikuti proses terkait. Adapun, pejabat yang dimaksud adalah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Kemudian, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi, serta Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan nantinya hasil laporan Komnas HAM yang telah diinvestigasi akan langsung diterima langsung Irwasum Polri.

"Nanti kan kami pelajari dulu rekomendasinya, Irwasum sebagai Ketua Timsus yang nanti akan menyampaikan. Kita tunggu dulu, kan kita belum tahu hasil rekomendasinya seperti apa," kata Dedi di lokasi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

9 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

12 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

17 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

26 hari lalu

3 ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Komnas HAM Tuntut Keadilan bagi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal