Soal Mantan Direktur BI Ditangkap Gara-Gara Jadi Direksi Pinjol, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan pihaknya tidak menangkap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik terkait pinjaman online (pinjol). (Foto: MPI/Indra Purnomo)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya memberi klarifikasi terkait mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang sebelumnya disebut ditangkap karena menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya tidak menetapkan tersangka dan menangkap Maurids. 

Zulpan juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak menangani kasus tersebut.

"Terkait pernyataan mantan Direktur BI ditangkap polisi itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan itu, kalau sudah pernah buat diklarifikasi, Polda Metro tidak pernah menangani kasus itu," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, saat dikonfirmasi via pesan singkat oleh MNC Portal Indonesia, Zulpan membenarkan perihal penetapan tersangka dan penangkapan Maurids. 

"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

6 jam lalu

Rupiah Nyaris Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, BI Gencar Intervensi Jaga Stabilitas

2 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

2 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal