Soal Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur, Jokowi : Nanti Dievaluasi Harus Cuti Panjang atau Tidak

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi menteri yang maju capres perlu cuti panjang atau tidak. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Garuda yang menggugat UU Pemilu. Pejabat negara seperti menteri tak perlu mundur dari jabatannya jika ingin mencalonkan diri menjadi calon presiden. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa tugas sebagai menteri harus diutamakan.

"Tugas sebagai menteri harus diutamakan," ujar Jokowi di Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Namun, kata Jokowi, jika nanti jabatan menteri mengganggu maka akan dilakukan evaluasi bagi menteri yang mencalonkan diri sebagai calon presiden. 

"Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Kaji Potong Gaji Menteri hingga Anggota DPR, Ini Reaksi Golkar

Nasional
4 hari lalu

Cerita Purbaya Turun Berat Badan hingga 9 Kg sejak Jadi Menteri

Nasional
7 hari lalu

Sejumlah Menteri hingga Tokoh Agama Tiba di Istana Hadiri Nuzulul Quran

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Gelar 5 Rapat di Hambalang, Bahas Situasi Timur Tengah hingga Persiapan Mudik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal