Soal Pasar Muamalah, MUI: Niat Baik Menegakkan Syariah Perlu Dihargai Selama Sesuai Aturan  

Hafid Fuad
Ilustrasi, Pasar Muamalah, Depok. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Motif pendirian Pasar Muamalah, Depok dinilai perlu didalami. Niat baik warga untuk menerapkan sistem syariah juga dinilai perlu dihargai.

Pernyataan itu disampaikan oleh  Sekretaris Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jaih Mubarok ketika dikonfirmasi mengenai persoalan Pasar Muamalah yang menerapkan dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli.

"Saya tidak tahu persis tentang apa yang terjadi di Pasar Muamalah Depok. Tapi niat baik untuk menegakkan syariah juga perlu dihargai selama pelaksanaannya tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," ujar Jaih saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Buletin
1 bulan lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Muslim
2 bulan lalu

MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan

Nasional
5 bulan lalu

Alasan MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Lebih Banyak Mudarat dan Picu Kemaksiatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal