Soal Pasar Muamalah, MUI: Niat Baik Menegakkan Syariah Perlu Dihargai Selama Sesuai Aturan  

Hafid Fuad
Ilustrasi, Pasar Muamalah, Depok. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Motif pendirian Pasar Muamalah, Depok dinilai perlu didalami. Niat baik warga untuk menerapkan sistem syariah juga dinilai perlu dihargai.

Pernyataan itu disampaikan oleh  Sekretaris Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jaih Mubarok ketika dikonfirmasi mengenai persoalan Pasar Muamalah yang menerapkan dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli.

"Saya tidak tahu persis tentang apa yang terjadi di Pasar Muamalah Depok. Tapi niat baik untuk menegakkan syariah juga perlu dihargai selama pelaksanaannya tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," ujar Jaih saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
25 hari lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Nasional
25 hari lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Nasional
29 hari lalu

Menag: Saya Gak Bisa Tidur kalau MUI Tidak Punya Kantor yang Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal