Soal Pemanggilan Ulang Azis Syamsuddin, KPK: Kendala Tidak Ada Tinggal Tunggu Waktu

Kurnia Illahi
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat ini KPK masih menyusun materi untuk dikonfirmasi kepada Azis Syamsuddin terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, tidak mengalami hambatan dalam pemanggilan Azis Syamsuddin. Menurutnya, KPK masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait dalam kasus tersebut.

"Sebenarnya kita tidak ada kendala, hanya kita lebih mengumpulkan lagi keterangan-keterangan yang nanti berkaitan materi yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan," ujar Karyoto di sela-sela konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan secara virtual, Selasa (25/5/2021).

Kapan mengenai pemanggilan ulang terhadap Azis Syamsuddin dia belum memastikan. "Jadi kendala tidak ada, tinggal tunggu waktu saja," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
7 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Nasional
10 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
11 hari lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal