Soal Pemanggilan Ulang Azis Syamsuddin, KPK: Kendala Tidak Ada Tinggal Tunggu Waktu

Kurnia Illahi
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat ini KPK masih menyusun materi untuk dikonfirmasi kepada Azis Syamsuddin terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, tidak mengalami hambatan dalam pemanggilan Azis Syamsuddin. Menurutnya, KPK masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait dalam kasus tersebut.

"Sebenarnya kita tidak ada kendala, hanya kita lebih mengumpulkan lagi keterangan-keterangan yang nanti berkaitan materi yang akan ditanyakan kepada yang bersangkutan," ujar Karyoto di sela-sela konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan secara virtual, Selasa (25/5/2021).

Kapan mengenai pemanggilan ulang terhadap Azis Syamsuddin dia belum memastikan. "Jadi kendala tidak ada, tinggal tunggu waktu saja," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
13 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
18 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
21 hari lalu

Periksa 5 Saksi, KPK Usut Aliran Uang ke Pejabat Pajak KPP Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal