Soal Pemanggilan Ulang Azis Syamsuddin, KPK: Kendala Tidak Ada Tinggal Tunggu Waktu

Kurnia Illahi
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. (Foto: Raka Dwi Novianto).

Sebelumnya KPK telah memanggil Azis SYamsuddin, Jumat (7/5/2021). Politikus Partai Golkar itu tidak hadir dengan alasan masih ada kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menggeledah kantor ruangan kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR. Selain, itu KPK juga telah menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Jakarta Selatan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara

Nasional
13 jam lalu

Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Rekaman CCTV hingga Uang Asing

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal