Sebelumnya KPK telah memanggil Azis SYamsuddin, Jumat (7/5/2021). Politikus Partai Golkar itu tidak hadir dengan alasan masih ada kegiatan lain.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menggeledah kantor ruangan kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR. Selain, itu KPK juga telah menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Jakarta Selatan.