Soal Penahanan Putri Candrawathi yang Jadi Tersangka, Kabareskrim: Kewenangan Penyidik

Puteranegara
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kabareskrim pun menjelaskan soal penahanan Putri merupakan kewenangan penyidik.. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Ia pun sudah hadir untuk melakukan proses hukum tersebut. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun buka suara terkait penahanan Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan subjektif dari penyidik dalam perkara ini.

"Penahanan merupakan kewenangan penyidik," ucap Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dis isi lain, Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengaku kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksa kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Tunjuk Asep Safrudin jadi Kabareskrim Polri

19 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

19 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal