“Pihak-pihak tertentu yang mendalilkan isu pemulihan ekonomi dan Covid-19 sebagai alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden saya pikir hanya berusaha mencari-cari alasan saja dan memanfaatkan masalah yang ada demi melanggengkan kepentingan politik mereka,” ungkapnya.
Menurut Yayan, ada banyak negara demokratis yang hari ini dilanda pandemi Covid-19 beserta segala dampak sosial dan ekonominya juga tak sampai menambah masa jabatan Presidennya.
“Ini hanya permainan oknum populis yang mau mencari manfaat ditengah penderitaan masyarakat akibat Covid 19 saja,” ucap Yayan.
Secara normatif, kata dia, praktik pembatasan masa jabatan presiden memiliki peran untuk menstabilkan politik dan memfasilitasi pembangunan demokrasi. Singkatnya, praktik ini menawarkan penangkal untuk masalah yang mengarah pada otoritarianisme.
“Jangan sampai akibat hasrat pihak tertentu untuk perpanjangan masa jabatan presiden, justru menciderai demokrasi di Indonesia,” ucap Yayan.