JAKARTA, iNews.id - Polemik Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mendapatkan reaksi dari masyarakat. Ormas lintas agama misalnya, meminta DPR tak egois, tak mendahulukan kepentingan partai politik di atas kepentingan bangsa dan negara dengan melihat aspirasi yang ada di masyarakat.
Seruan itu disampaikan ormas lintas agama dalam pernyataan bersama di Jakarta, Jumat (3/7/2020). Ormas lintas agama itu terdiri dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Komisi Hak Konferensi Wali Gereja Indonesia (Komhak KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).
"Pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP oleh karena itu DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengan lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Apalagi saat ini, menurut dia, bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) serta berbagai dampak yang ditimbulkan terutama sosial dan ekonomi. Sudah semestinya seluruh elemen bangsa fokus pada penanganan Covid-19 bukan justru membuat gaduh dengan hal lain yang tidak mendesak.
"Semua pihak hendaknya saling memperkuat persatuan dan bekerja sama untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman, dan damai," ujarnya.