Soal Tersangka Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: 2 Bulan Kami Sudah Ketahui Pelaku

Aditya Pratama
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus Jiwasraya dengan memeriksa para saksi. Saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, lebih dari 90 saksi telah diperiksa. Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga sudah menggeledah 13 lokasi.

"Kami masih menunggu pemeriksaan teman-teman di BPK. Kami sudah punya ancer-ancer (perkiraan) siapa pelakunya tetapi kami tidak menyebutkan terlebih dahulu," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers bersama BPK di Gedung di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA:

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jiwasraya, 5 Orang Dipanggil Kejagung

KPK Berharap Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Dia menuturkan akan menetapkan tersangka setelah mendalami keterangan para aksi dan bukti-bukti yang diperoleh dari penggeledahan.

"Dalam waktu 2 bulan kami sudah mengetahui siapa pelaku yang betul-betul melakukan perbuatan ini," ucapnya.

Dia berharap publik bersabar menunggu proses hukum yang ditangani Kejagung. " Tolong beri kami kesempatan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
12 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
2 bulan lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal