Soal Tersangka Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: 2 Bulan Kami Sudah Ketahui Pelaku

Aditya Pratama
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus Jiwasraya dengan memeriksa para saksi. Saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, lebih dari 90 saksi telah diperiksa. Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga sudah menggeledah 13 lokasi.

"Kami masih menunggu pemeriksaan teman-teman di BPK. Kami sudah punya ancer-ancer (perkiraan) siapa pelakunya tetapi kami tidak menyebutkan terlebih dahulu," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers bersama BPK di Gedung di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA:

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jiwasraya, 5 Orang Dipanggil Kejagung

KPK Berharap Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Dia menuturkan akan menetapkan tersangka setelah mendalami keterangan para aksi dan bukti-bukti yang diperoleh dari penggeledahan.

"Dalam waktu 2 bulan kami sudah mengetahui siapa pelaku yang betul-betul melakukan perbuatan ini," ucapnya.

Dia berharap publik bersabar menunggu proses hukum yang ditangani Kejagung. " Tolong beri kami kesempatan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
9 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
18 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal