Pemeriksaan Lanjutan Kasus Jiwasraya, 5 Orang Dipanggil Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus Jiwasraya, Rabu (8/1/2020). Hari ini 5 orang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung Hari Setyono mengatakan, 5 saksi itu mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) I Putu Sutama, mantan Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019 Yahya Partisan Huae serta Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019 Dwianto Wicaksono.
Kemudian, Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018 Setyo Widodo dan Kadiv Wealth Management Kantor Pusat BRI bagian Bancassurance PT BRI.
"Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB," ujar Hari di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah memeriksa 16 saksi. Empat saksi di antaranya diperiksa Selasa (7/1/2020). Kadiv Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono, Kepala Divisi Hukum PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 dan Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha.