Sofyan Basir Tersangka PLTU Riau-1, KPK Periksa Empat Pejabat PT PLN

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan Basir. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Keempat saksi itu semuanya berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Keempatnya adalah Senior Manager Pengadaan IPP II PT PLN Mimin Insani, Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN Wiluyo Kusdwiharto, Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT. PLN Ahmad Rofik dan Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkit Jawa Bali (PT PJB) Henky Heru Basudewo.

"Hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) terkait kasus PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Sebelumnya KPK juga memanggil Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Imam Santoso, Direktur Operasi PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI) Dwi Hartono, Direktur Utama PT PJBI Gunawan Yudi Hariyanro, dan Plt Direktur Operasional PT PLN Batu Bara, Djoko Martono.

Febri menjelaskan, pihaknya memanggil sejumlah direktur atau pejabat di PT PLN karena jabatan Sofyan Basir merupakan yang tertinggi. "Karena saksi yang dipanggil hari ini adalah saksi yang menjabat sebagai direktur-direktur atau jabatan lain di PLN. Sehingga kami ingin dalami lebih lanjut, sebenarnya apa yang dilakukan oleh tersangka pada saat masih menjabat," ungkap Febri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
7 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
8 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
24 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal