JAKARTA, iNews.id - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (8/10/2024). Mereka mengadukan gaji dan tunjangan yang tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.
Koordinator SHI di DPR, Rangga Lukita Desnata bahkan menilai gaji yang diterima para hakim setara dengan uang jajan anak Raffi Ahmad, Rafathar Malik Ahmad, selama tiga hari.
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina atau direktur utama Bank Mandiri, (kami minta) kelayakan hidup. Gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar Rangga.
Padahal, kata dia, setiap hakim memiliki tanggungan untuk menghidupi keluarga. Atas dasar itu, dia meminta agar DPR memperhatikan gaji para hakim.
Dia meminta gaji yang diterima hakim selama ini dinaikkan. Apalagi, menurutnya, kewenangan hakim sangat besar.
"Kewenangan seperti apa? Menegakkan hukum dan keadilan. Kami mempunyai kekuasaan dapat menentukan yang hak bisa kami jadikan batil, yang benar bisa kami salahkan. Kewenangan itu sangat besar," tutur Rangga.
Dia menilai pendapatan yang saat ini diterima membuat integritas para hakim rentan.
"Sangat rentan teman-teman yang menjaga integritasnya terseok-seok Pak, menjalani kehidupan dan penghidupannya akan jatuh juga. Dampaknya seperti apa? Konstituen-konstituen Bapak yang akan mencari keadilan nanti akan kesusahan. Apalagi yang berhadapannya itu dengan the have, the have vs the poor atau the state vs the people itu sangat susah," kata Rangga.