Soroti Peserta Tes CPNS Curang, Tjahjo : Didiskualifikasi dan Proses Pidana

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan menindak tegas peserta tes CPNS yang curang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan menindak tegas kecurangan SKD CPNS yang terjadi di titik lokasi mandiri Pemkab Buol, Sulawesi Tengah. Dia menyebut peserta yang terlibat kecurangan tidak hanya didiskualifikasi tapi juga diproses pidana.

“Saya sebagai MenPANRB sangat setuju peserta CPNS didiskualifikasi dan proses pidana sampai tuntas,” katanya, Selasa (26/10/2021).

Tjahjo mengungkapkan masih dalam proses penelitian secara detail terkait dugaan PNS yang terlibat. “Sedang penelitian detil oleh pansel (panitia seleksi),” katanya.

Tjahjo mengatakan dari laporan yang diterimanya kecurangan SKD CPNS tersebut dilakukan  menginstall software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian. Software ini dipasang/diinstall oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari. 

Hal ini diketahui dari bukti rekaman cctv yang sempat dihapus, tapi bisa direcovery oleh tim BKN dan BSSN.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
18 hari lalu

Menteri Pigai Tekankan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Sampaikan Kritik, Tak Bisa Dipidana

Nasional
22 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Nasional
29 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA di Bea Cukai Bulan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal