Soroti Peserta Tes CPNS Curang, Tjahjo : Didiskualifikasi dan Proses Pidana

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akan menindak tegas peserta tes CPNS yang curang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan menindak tegas kecurangan SKD CPNS yang terjadi di titik lokasi mandiri Pemkab Buol, Sulawesi Tengah. Dia menyebut peserta yang terlibat kecurangan tidak hanya didiskualifikasi tapi juga diproses pidana.

“Saya sebagai MenPANRB sangat setuju peserta CPNS didiskualifikasi dan proses pidana sampai tuntas,” katanya, Selasa (26/10/2021).

Tjahjo mengungkapkan masih dalam proses penelitian secara detail terkait dugaan PNS yang terlibat. “Sedang penelitian detil oleh pansel (panitia seleksi),” katanya.

Tjahjo mengatakan dari laporan yang diterimanya kecurangan SKD CPNS tersebut dilakukan  menginstall software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian. Software ini dipasang/diinstall oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari. 

Hal ini diketahui dari bukti rekaman cctv yang sempat dihapus, tapi bisa direcovery oleh tim BKN dan BSSN.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
27 hari lalu

Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 

Nasional
31 hari lalu

Ada Pidana Kerja Sosial di KUHP Baru, Imipas Siapkan 968 Tempat Hukuman

Nasional
1 bulan lalu

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal