Selain mendorong peningkatan perkawinan, Menag juga mengungkapkan pentingnya penguatan program pembinaan keluarga. Ia menyebut bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberi dampak positif, termasuk dalam menurunkan praktik perkawinan anak secara signifikan. “Pendekatan edukatif ini harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Menag menyebut, upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, tetapi memastikan kualitas keluarga yang terbentuk. “Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.
Dalam konteks itu, Menag meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi dan sosial umat. “Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Kementerian Agama, terutama Bimas Islam, memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk berani berinovasi dan membaca perubahan zaman. “Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan,” katanya.