Sosialisasi Physical Distancing, Polri: Sesuai Kultur dan Adat Istiadat

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (tengah) (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan menggelar acara yang dapat mengumpulkan masa. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sesuai dengan kultur. 

"Maklumat itu sudah kami sampaikan dan edukasikan sampai tingkat bawah mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek tingkat Pospol berbagai metode sudah disampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung BNPB, Senin (6/4/2020). 

Argo menjelaskan sosialisasi pelarangan berkumpul selaras dengan maklumat Kapolri yang telah disampaikan dari jajaran aparat kepolisian tingkat mabes hingga Polsek. Sosialiasi tidak berkumpul selama wabah virus corona sudah disampaikan dan diajarkan sesuai dengan adat istiadat masing-masing daerah.

"Sesuai dengan sesuai kultur sesuai dengan adat istiadat setempat untuk sampaikan Maklumat Kapolri tersebut," ujar Argo.

Tujuan edukasi tersebut agar masyarakat mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sebab, tidak setiap orang positif Corona memiliki gejala. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
4 tahun lalu

Terungkap, Ini Penyebab Persipura Tak Datang di Laga Vs Madura United

Nasional
4 tahun lalu

Update 25 Agustus 2021: Pasien Positif Covid-19 Tambah 18.671 Orang

Megapolitan
4 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Kota Bogor Pecah Rekor, Hari Ini Tembus 622 Orang

Nasional
5 tahun lalu

Kasus Covid-19 Tambah 5.656, DKI Jakarta Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal