JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan larangan menggelar acara yang dapat mengumpulkan masa. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sesuai dengan kultur.
"Maklumat itu sudah kami sampaikan dan edukasikan sampai tingkat bawah mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek tingkat Pospol berbagai metode sudah disampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung BNPB, Senin (6/4/2020).
Argo menjelaskan sosialisasi pelarangan berkumpul selaras dengan maklumat Kapolri yang telah disampaikan dari jajaran aparat kepolisian tingkat mabes hingga Polsek. Sosialiasi tidak berkumpul selama wabah virus corona sudah disampaikan dan diajarkan sesuai dengan adat istiadat masing-masing daerah.
"Sesuai dengan sesuai kultur sesuai dengan adat istiadat setempat untuk sampaikan Maklumat Kapolri tersebut," ujar Argo.
Tujuan edukasi tersebut agar masyarakat mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sebab, tidak setiap orang positif Corona memiliki gejala.