Bintang Bhayangkara Nararya merupakan tanda kehormatan tertinggi di lingkungan Polri, diberikan kepada anggota yang menunjukkan keberanian luar biasa, jasa istimewa, dan prestasi tanpa cela.
Mengutip dari laman Polri, penghargaan ini tidak terikat pada masa bakti, namun harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satunya sudah berdinas minimal 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat serta sudah menerima Satyalancana Pengabdian.
Menurut Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012, ada tiga kategori tanda jasa di tubuh Polri yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama dan Bintang Bhayangkara Nararya.