Sosok Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta yang Diduga Terima Suap Rp60 Miliar

Nur Khabibi
M Arif Nuryanta saat dilantik menjadi Ketua PN Jaksel (dok. PT Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M Arif Nuryanta terseret kasus dugaan suap penanganan perkara pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Arif pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Arif diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk mengatur putusan perkara fasilitas CPO kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Suap ini dilakukan agar majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan putusan sesuai yang diinginkan Marcella Santoso dan Aryanto, advokat korporasi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Arif Nuryanta pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penanganan perkara ini terjadi di pengadilan tersebut.

Sebelumnya, Arif lebih dulu memimpin sejumlah pengadilan di daerah. Dia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto hingga Pengadilan Negeri Bangkinang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

1 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

3 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal