Sosok Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta yang Diduga Terima Suap Rp60 Miliar

Nur Khabibi
M Arif Nuryanta saat dilantik menjadi Ketua PN Jaksel (dok. PT Jakarta)

Pada 7 November 2024, Arif Nuryanta dilantik menjadi Ketua PN Jakarta Selatan mengganti Saut Maruli Tua Pasaribu. Arif dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Heri Swantoro.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Arif tercatat memiliki kekayaan senilai Rp3,16 miliar. Terdiri atas aset properti, kendaraan serta harta bergerak lainnya.

Sebelumnya, kasus ini diusut Kejagung setelah menelaah putusan yang melepaskan terdakwa PT Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group dari segala tuntutan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan para terdakwa bukanlah suatu tindak pidana (ontslag).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli Perbankan

20 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jangan Diganggu

5 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

6 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal