Sosok Kombes Donald Parlaungan, Perwira Polisi Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

riana rizkia
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (foto: @ditresnarkoba_pmj/Instagram)

Pada tahun 2006, dia ditugaskan ke Polda Sumatera Utara, menjabat antara lain sebagai Kapolsekta Medan Baru, Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Wakapolres Pematang Siantar. 

Pada 3 Juli 2024, Donald diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Namun, pada Desember 2024, dia dicopot dari jabatannya terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dia kemudian dimutasi ke posisi Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri. 

Lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Donald diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri akibat kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

8 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

17 jam lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

19 jam lalu

Terungkap! PM Malaysia Anwar Ibrahim Jalani Operasi Hernia, Sudah Diperbolehkan Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal