Sosok Kombes Donald Parlaungan, Perwira Polisi Dipecat Kasus Pemerasan WN Malaysia

riana rizkia
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (foto: @ditresnarkoba_pmj/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat buntut kasus pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diputuskan oleh majelis sidang etik.

Diketahui, Donald menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024). Sanksi PTDH dikeluarkan pada Rabu (1/1/2025) ini.

Selain Donald, ada Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang tak dibeberkan identitasnya juga dipecat dan mengajukan banding.

"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang turut memantau sidang etik ini.

Kombes Donald merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997. Dia memulai kariernya di Polres Jembrana, Polda Bali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Buletin
2 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal