SP3 Rismon Diklaim Terbit, Andi Azwan: Roy-Tifa Siap-Siap Ketemu di Pengadilan

Ari Sandita Murti
Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan. (Foto: iNews)

Andi menambahkan, pihaknya bakal mengikuti konferensi pers yang akan digelar tim pengacara dan Rismon Sianipar.

"Adanya KUHAP baru dan mekanisme RJ, semua sudah terpenuhi dengan baik, konferensi pers besok menunggu dari Pak Direktur. Kalau kita lihat wajah semua yang hadir (Rismon Sianipar), tampak semringah, artinya sudah menggambarkan seperti apa hasilnya, besok kita akan bertemu lagi dan melakukan konferensi pers bersama," katanya.

Sebelumnya, Rismon mengklaim mengantongi SP3 kasus ijazah Jokowi. Dengan adanya SP3, Rismon terbebas dari kasus tersebut.

Rismon mengatakan, dia sudah bisa tidur nyenyak setelah menerima SP3 ini.

"Tidur nyenyak," ujar Rismon sambil tertawa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima SP3 atas status tersangka kliennya itu. Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Rismon Sianipar Klaim Kantongi SP3, Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi!

Nasional
4 hari lalu

Rismon Sianipar Jawab Laporan JK, Beberkan Bukti Videonya Dimanipulasi AI

Buletin
5 hari lalu

Roy Suryo Dukung Langkah Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Nasional
5 hari lalu

Restorative Justice Rismon Sianipar Masih Diproses, Polisi Tunggu Kesepakatan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal