Andi menambahkan, pihaknya bakal mengikuti konferensi pers yang akan digelar tim pengacara dan Rismon Sianipar.
"Adanya KUHAP baru dan mekanisme RJ, semua sudah terpenuhi dengan baik, konferensi pers besok menunggu dari Pak Direktur. Kalau kita lihat wajah semua yang hadir (Rismon Sianipar), tampak semringah, artinya sudah menggambarkan seperti apa hasilnya, besok kita akan bertemu lagi dan melakukan konferensi pers bersama," katanya.
Sebelumnya, Rismon mengklaim mengantongi SP3 kasus ijazah Jokowi. Dengan adanya SP3, Rismon terbebas dari kasus tersebut.
Rismon mengatakan, dia sudah bisa tidur nyenyak setelah menerima SP3 ini.
"Tidur nyenyak," ujar Rismon sambil tertawa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima SP3 atas status tersangka kliennya itu. Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.