Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Perusahaan Debitur LPEI, Kerugian Capai Rp2,5 Triliun

riana rizkia
Sri Mulyani laporkan dugaan korupsi perusahaan debitur LPEI (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi 4 perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung. Sri menyampaikan, pelaporan ini merupakan upaya bersih-bersih.

"Kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI tersebut," kata Sri Mulyani usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Sri Mulyani menjelaskan, 4 perusahaan yang merupakan debitur itu diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. 

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menjelaskan, dugaan kerugian akibat tindakan korupsi ini mencapai Rp2,5 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
3 hari lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
6 hari lalu

Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal