Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Perusahaan Debitur LPEI, Kerugian Capai Rp2,5 Triliun

riana rizkia
Sri Mulyani laporkan dugaan korupsi perusahaan debitur LPEI (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi 4 perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung. Sri menyampaikan, pelaporan ini merupakan upaya bersih-bersih.

"Kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI tersebut," kata Sri Mulyani usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Sri Mulyani menjelaskan, 4 perusahaan yang merupakan debitur itu diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. 

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menjelaskan, dugaan kerugian akibat tindakan korupsi ini mencapai Rp2,5 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Skincare Lokal Mulai Masuk Pasar Malaysia, Ini Faktanya!

2 hari lalu

KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

4 hari lalu

Pameran Dagang Internasional TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

4 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal