Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Perusahaan Debitur LPEI, Kerugian Capai Rp2,5 Triliun

riana rizkia
Sri Mulyani laporkan dugaan korupsi perusahaan debitur LPEI (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi 4 perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung. Sri menyampaikan, pelaporan ini merupakan upaya bersih-bersih.

"Kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI tersebut," kata Sri Mulyani usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Sri Mulyani menjelaskan, 4 perusahaan yang merupakan debitur itu diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. 

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menjelaskan, dugaan kerugian akibat tindakan korupsi ini mencapai Rp2,5 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Aturan Baru Prabowo: Jalur Ekspor Komoditas SDA Satu-satunya Hanya lewat BUMN

Nasional
5 jam lalu

Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Apa Itu?

Nasional
16 jam lalu

Prabowo: Rp5.500 Triliun Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri, Pemicu Gaji Guru Kecil

Bisnis
9 jam lalu

Danantara Ungkap Peran DSI untuk Perkuat Ekspor Komoditas Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal