Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Perusahaan Debitur LPEI, Kerugian Capai Rp2,5 Triliun

riana rizkia
Sri Mulyani laporkan dugaan korupsi perusahaan debitur LPEI (foto: MPI)

"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2.505.119.000.000 teman-teman, itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," ucap dia.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera menindaklanjuti kasus ini.  

"Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus, akan kami tentukan statusnya," katanya. 

Adapun 4 perusahaan debitur LPEI tersebut bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Skincare Lokal Mulai Masuk Pasar Malaysia, Ini Faktanya!

3 hari lalu

KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

4 hari lalu

Pameran Dagang Internasional TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

5 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal