Menkeu Sri Mulyani Temui Jaksa Agung, Laporkan Dugaan Korupsi Dana LPEI

riana rizkia
Menkeu Sri Mulyani (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (18/3/2024). Sri Mulyani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Hari ini kita khusus membahas LPEI," kata Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. 

Sri Mulyani menjelaskan, LPEI sebagai lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor, telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.

"Kita berusaha melakukan bersih-bersih," ucap Sri.

Kemenkeu, katanya, menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur yang diduga melakukan penyimpangan. 

"Kami menerima laporan kredit bermasalah di LPEI. Adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur," kata Sri. 

Pertemuan Menkeu dan Jaksa Agung berlangsung selama sekitar 30 menit di Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
5 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Internasional
7 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal