Staf Hasto Tegaskan Tak Terima Perintah Tenggelamkan HP, tapi Larung Pakaian

Jonathan Simanjuntak
Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIPHasto Kristiyanto, Kusnadi menegaskan tidak menerima perintah untuk menenggelamkan handphone (HP). Dia menyebut perintah yang ada yakni melarung pakaian.

"Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'Yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain'?" kata jaksa kepada Kusnadi yang di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).

"Kalau itu seingat saya ngelarung Pak," ujar Kusnadi. 

Mendengar jawaban Kusnadi, jaksa lantas mencecar apa yang dimaksud dengan melarung. Sebab, menurut jaksa, percakapan melarung tidak selaras dengan percakapan sebelumnya.

Menurut jaksa, konteks percakapan itu awalnya membicarakan tentang ponsel. Namun percakapan melarung pakaian tiba-tiba muncul. 

"Tadi kan di atas bahasanya mengenai HP ini aja yang dipakai, kemudian ada respons oke thanks. Kemudian tiba-tiba kok ada tenggelamkan, Saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung enggak itu kira-kira?" ujar jaksa. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

PDIP Minta Puan Tak Diseret-seret ke Polemik Ijazah Gibran: Jangan Cemari Proses di MK

2 hari lalu

Budi Gunawan Jadi Wantimpres, PDIP Tegaskan Bukan Kader: Tak Punya KTA

6 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

6 hari lalu

Istana Sambut Positif Prabowo-Megawati Mau Bertemu Lagi: Silaturahmi Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal