JAKARTA, iNews.id - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menegaskan tidak menerima perintah untuk menenggelamkan handphone (HP). Dia menyebut perintah yang ada yakni melarung pakaian.
"Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'Yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain'?" kata jaksa kepada Kusnadi yang di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Kalau itu seingat saya ngelarung Pak," ujar Kusnadi.
Mendengar jawaban Kusnadi, jaksa lantas mencecar apa yang dimaksud dengan melarung. Sebab, menurut jaksa, percakapan melarung tidak selaras dengan percakapan sebelumnya.
Menurut jaksa, konteks percakapan itu awalnya membicarakan tentang ponsel. Namun percakapan melarung pakaian tiba-tiba muncul.
"Tadi kan di atas bahasanya mengenai HP ini aja yang dipakai, kemudian ada respons oke thanks. Kemudian tiba-tiba kok ada tenggelamkan, Saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung enggak itu kira-kira?" ujar jaksa.
"Nyambung lah Pak," tutur Kusnadi.
Kusnadi menyatakan percakapan itu masih sesuai konteks. Menurut dia, melarung pakaian merupakan tradisi yang lumrah dari PDIP.