Staf Istri Edhy Dicecar KPK soal Rekening dan ATM Penampungan Uang Suap Benih Lobster

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ainul Faqih, staf anggota DPR Iis Rosita Dewi, Selasa (5/1/2021). Dalam pemeriksaan itu Ainul dicecar seputar rekening bank dan kartu ATM yang diduga menjadi penampungan uang suap terkait izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ainul diperiksa sebagai saksi. Selain Ainul, KPK juga telah memeriksa saksi Johan dari unsur swasta PT Sentosa Bahari Sukses dalam penyidikan kasus tersebut.

"Dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang diduga berasal dari pihak eksportir benih lobster," ujar Ali di Jakarta, Rabu (6/1/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
16 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
24 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
24 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal