Staf Istri Edhy Dicecar KPK soal Rekening dan ATM Penampungan Uang Suap Benih Lobster

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ainul Faqih, staf anggota DPR Iis Rosita Dewi, Selasa (5/1/2021). Dalam pemeriksaan itu Ainul dicecar seputar rekening bank dan kartu ATM yang diduga menjadi penampungan uang suap terkait izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ainul diperiksa sebagai saksi. Selain Ainul, KPK juga telah memeriksa saksi Johan dari unsur swasta PT Sentosa Bahari Sukses dalam penyidikan kasus tersebut.

"Dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang diduga berasal dari pihak eksportir benih lobster," ujar Ali di Jakarta, Rabu (6/1/2021). 

Dia menuturkan uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Dalam kasus tersebut Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka EP.

"Uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," tuturnya.

Diketahui Iis merupakan istri Edhy Prabowo. Selain Edhy, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan telah enam tersangka, yaitu mantan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Ainul Faqih dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

18 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

2 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

3 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal