Staf Istri Edhy Dicecar KPK soal Rekening dan ATM Penampungan Uang Suap Benih Lobster

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

Dia menuturkan uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Dalam kasus tersebut Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka EP.

"Uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," tuturnya.

Diketahui Iis merupakan istri Edhy Prabowo. Selain Edhy, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan telah enam tersangka, yaitu mantan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Ainul Faqih dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
6 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
6 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
14 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal