Staf Istri Edhy Dicecar KPK soal Rekening dan ATM Penampungan Uang Suap Benih Lobster

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ainul Faqih, staf anggota DPR Iis Rosita Dewi, Selasa (5/1/2021). Dalam pemeriksaan itu Ainul dicecar seputar rekening bank dan kartu ATM yang diduga menjadi penampungan uang suap terkait izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ainul diperiksa sebagai saksi. Selain Ainul, KPK juga telah memeriksa saksi Johan dari unsur swasta PT Sentosa Bahari Sukses dalam penyidikan kasus tersebut.

"Dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang diduga berasal dari pihak eksportir benih lobster," ujar Ali di Jakarta, Rabu (6/1/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
7 jam lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
11 jam lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
2 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal