Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Kami Dukung Penegakan Hukum Transparan

Tim iNews.id
Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar. (Foto: Dok. Kemenag)

Gugun menambahkan, Kemenag RI mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Kepolisian secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

"Kami di Kemenag mendukung proses penegakan hukum oleh Polri yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di tengah umat. Kami pastikan, lembaga keagamaan yang resmi, terdaftar, dan memiliki izin tetap mendapat pembinaan dan perlindungan," ucap Gugun.

Kemenag Tekankan Perlindungan Hak Anak

Dia juga menegaskan aspek paling penting dalam kasus ini adalah jaminan perlindungan terhadap anak-anak yang sempat berada di lokasi tersebut.

"Hak-hak anak kita lindungi dan kami perhatikan melalui pendampingan, bekerja sama dengan Kementerian PPPA," ujar Gugun.

Menurutnya, Kemenag tidak hanya melihat aspek legalitas lembaga, tetapi juga memastikan keberlangsungan pendidikan dan kondisi psikologis para santriwati yang terdampak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kemenag Ungkap 300.000 Guru Madrasah Belum Punya Sertifikat Pendidik, Ibaratkan Sopir Tak Punya SIM

11 jam lalu

Bulan Solidaritas Palestina di Monas, Kemenag Tegaskan RI Tak Pernah Ragu Dukung Palestina

1 hari lalu

Menag Tekankan Santri Kuasai Teknologi Digital dan AI tanpa Tinggalkan Kitab Kuning

2 hari lalu

Indonesia Jadi Model Moderasi Beragama, Menag: Vatikan hingga Inggris Tertarik Belajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal