Gugun menambahkan, Kemenag RI mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Kepolisian secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
"Kami di Kemenag mendukung proses penegakan hukum oleh Polri yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di tengah umat. Kami pastikan, lembaga keagamaan yang resmi, terdaftar, dan memiliki izin tetap mendapat pembinaan dan perlindungan," ucap Gugun.
Dia juga menegaskan aspek paling penting dalam kasus ini adalah jaminan perlindungan terhadap anak-anak yang sempat berada di lokasi tersebut.
"Hak-hak anak kita lindungi dan kami perhatikan melalui pendampingan, bekerja sama dengan Kementerian PPPA," ujar Gugun.
Menurutnya, Kemenag tidak hanya melihat aspek legalitas lembaga, tetapi juga memastikan keberlangsungan pendidikan dan kondisi psikologis para santriwati yang terdampak.