Status Tersangka Nurhayati Akan Dihentikan, Mahfud MD Jamin Kades yang Dilaporkan Tetap Diproses

Muhammad Refi Sandi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Foto dok Kemenko Polhukam).

Menurut Mahfud, upaya ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan dugaan kasus korupsi dengan alat bukti yang cukup.

"Agar orang berani melapor sesuai dengan anjuran Presiden kepada seluruh masyarakat, untuk berani melaporkan kalau ada yang diduga melakukan korupsi dan cukup bukti," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu menjadi tersangka usai membongkar praktik korupsi yang dilakukan atasannya, Kepala Desa Citemu, Supriyadi. Perkara tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal