Diskon kereta api berlaku untuk jadwal keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi. Program ini berlaku untuk seluruh rute kapal penumpang Pelni mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Adapun pada moda penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan pembebasan tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA.
Insentif tersebut berlaku di 14 pelabuhan penyeberangan terpilih selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Melalui stimulus lintas moda ini, pemerintah berharap biaya perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru semakin terjangkau. Selain mendorong mobilitas lebih dari 130 juta orang, program tersebut diharapkan turut menggerakkan sektor pariwisata, perdagangan, dan perekonomian daerah.