Suami Jadi Tersangka Kasus Noel cs, Pegawai KPK bakal Diperiksa Inspektorat-Dewas

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (foto: Nur Khabibi)

"Dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK diketahui telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berikut daftar lengkap 11 tersangka tersebut:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025

4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. sekarang

5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d. 2029

6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. sekarang

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d. Februari 2025

8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator

9. Supriadi selaku Koordinator

10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Geledah Rumah Noel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Disimpan di Plafon

Nasional
3 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Noel Ebenezer, Sita Mobil Alphard hingga 4 HP

Shorts
3 bulan lalu

Wapres Gibran Soal OTT Wamenaker Noel: Hormati Independensi KPK

Nasional
15 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal