Suap di Kementerian PUPR, KPK Sita Dokumen dari 3 Lokasi Penggeledahan

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lokasi yang diduga terkait kasus yang ditangani. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi. Penggeledahan terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.  

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lokasi penggeledahan tersebut kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Kementerian PUPR. Lokasi lainnya, yaitu rumah tersangka Irene Irma (Direktur PT TSP) dan rumah tersangka Donny Sofyan Arifin (PPK SPAM Toba 1).

"Penggeledahan 3 Januari 2019 siang hingga malam," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dari lokasi itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti CCTV. Barang bukti tersebut akan didalami oleh penyidik KPK. "Sejumlah dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik," ucapnya.

Sebelumnya KPK menggeledah tiga lokasi, yaitu kediaman tiga tersangka, baik dari pemberi maupun penerima. Ketiga tempat itu kediaman Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN) dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Dari rumah tersangka YUL, Direktur PT TSP, KPK menyita uang sekitar Rp200 juta, deposito Rp1 miliar. KPK juga menyita sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Temukan Kecocokan Bukti

Nasional
4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Nasional
1 bulan lalu

KPK bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan usai Geledah Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal