Suara Hati Hakim Ad Hoc: Gaji Tak Ikut Naik tapi Kena Potong Pajak

Tim iNews.id
Ilustrasi hakim menjatuhkan putusan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menaikkan gaji hakim. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah MA.

Namun, aturan tersebut ternyata hanya berlaku bagi hakim karier. Sedangkan, hakim ad hoc, seperti hakim tindak pidana korupsi, hakim ad hoc hubungan industrial dan hakim ad hoc perikanan tidak termasuk dalam aturan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Hakim Tinggi Tipikor Bandung, Lufsiana Abdullah Aman.

"PP nomor 44 tahun 2024 hanya berlaku untuk hakim karier, sedangkan hakim ad hoc, yang hak keuangannya diatur dalam Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2013, tidak ikut diubah," ucap dia dikutip iNews.id, Senin (17/2/2025).

Lufsiana menjelaskan, gaji hakim ad hoc tidak mengalami kenaikan terjadi sejak 2013. Mirisnya, gaji mereka juga dikenakan potong pajak.

"Selain tidak adanya kenaikan penghasilan, para hakim ad hoc juga dihadapkan pada kewajiban penghasilan yang dipotong pajak. Hal demikian berbeda dengan hakim karier yang gaji dan tunjangannya tidak dipotong pajak," ujar Lufsiana.

"Sebagai contoh, hakim ad hoc Hubungan Industrial pada tingkat pertama yang berdasarkan Perpres nomor 5 tahun 2013 mendapat uang kehormatan sejumlah Rp17.500.000, pada kenyataannya setelah dipotong pajak menerima kurang lebih Rp15.000.000," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Nasional
2 bulan lalu

Program Magang Bergaji Gelombang 2 Dibuka November, Pemerintah Gelontorkan Rp1,4 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Seskab Teddy Buka-bukaan soal Gaji Program Magang Fresh Graduate, Berapa?

Nasional
2 bulan lalu

Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Cek di Sini Informasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal