Suara Hati Hakim Ad Hoc: Gaji Tak Ikut Naik tapi Kena Potong Pajak

Tim iNews.id
Ilustrasi hakim menjatuhkan putusan. (Foto: Antara)

Lufsiana pun mencontohkan perbedaan gaji yang diterima hakim karier dengan hakim ad hoc. Misalnya, pada hakim karier yang mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi menerima penghasilan kurang lebih Rp37.000.000, sedangkan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi menerima penghasilan kurang lebih Rp18.000.000.

"Ketimpangan yang seharusnya tidak terjadi jika negara tidak melupakan hakim ad hoc," ucapnya.

Ia menegaskan pada dasarnya, hakim karier dan ad hoc memiliki kewajiban dan tugas yang sama dalam undang-undang. Sayang, hak gaji yang diterima justru timpang sangat jauh. Lufsiana pun berharap Presiden Prabowo bisa turut menaikkan gaji hakim ad hoc.

"Harapannya, Presiden menjalankan kepemimpinan dan menegaskan sikap serta langkah yang efektif untuk memastikan bahwa ikhtiarnya memberantas korupsi, mensejahterakan buruh, sekaligus menghadirkan kepastian bagi pengusaha serta menjaga kedaulatan perikanan akan benar-benar dijalankan bersama dengan pemenuhan janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, termasuk hakim ad hoc yang saat ini terlupakan," tutur dia.

Sebagai informasi, kenaikan gaji hakim tersebut baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum purnatugas di 20 Oktober 2024. Dalam aturan itu, gaji pokok hakim paling kecil adalah Rp2.785.700 dan paling besar Rp5.180.700.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Cerita Prabowo Bangga Naikkan Gaji Hakim RI, Kini Salip Singapura dan Malaysia

Nasional
1 hari lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
10 hari lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Curhat Buruh Perempuan di May Day, Keluhkan Gaji UMR Tak Cukup Buat Beli Skincare

Seleb
16 hari lalu

Erin Taulany Dituduh Tak Bayar Gaji ART, Andre Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal