Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral

Riyan Rizki Roshali
MMantan Menteri ESDM Sudirman Said (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said, Senin (19/1/2026). Sudirman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Betul (Sudirman Said diperiksa). Sudah datang, lagi diperiksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya sudah memeriksa Sudirman Said pada Selasa (23/12/2025) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

9 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

10 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

23 jam lalu

Kejagung Tahan Don Ritto usai Diserahkan Polri terkait Kasus Korupsi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal