Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral

Riyan Rizki Roshali
MMantan Menteri ESDM Sudirman Said (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said, Senin (19/1/2026). Sudirman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Betul (Sudirman Said diperiksa). Sudah datang, lagi diperiksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya sudah memeriksa Sudirman Said pada Selasa (23/12/2025) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

13 jam lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

14 jam lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

1 hari lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal